Perpustakaan Lentera 59

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of UUD 1945 dan Perubahan Kabinet Kerja Reshuffle Jilid II
Penanda Bagikan

Art Original

UUD 1945 dan Perubahan Kabinet Kerja Reshuffle Jilid II

TIM Visi Yustisia - Nama Orang;

UUD 1945 tidak memiliki hubungan langsung dengan "reshuffle kabinet kerja jilid II," tetapi menjadi dasar hukum kewenangan presiden untuk membentuk dan membubarkan kabinet. Istilah "reshuffle Kabinet Kerja Jilid II" merujuk pada perombakan kabinet di era pemerintahan sebelumnya (Presiden Joko Widodo), sedangkan "reshuffle jilid II" yang lebih baru terjadi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
UUD 1945 dan Kabinet
Dasar Hukum: Pasal 17 UUD 1945 menyatakan bahwa "Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara," dan "Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden".
Kewenangan Prerogatif: Ketentuan ini menegaskan bahwa presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri, yang juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Kementerian Negara.
Tujuan: Hak ini memungkinkan presiden untuk menyusun kabinet yang dianggap efektif untuk menjalankan program dan kebijakan pemerintah.
Reshuffle Kabinet Kerja Jilid II (Era Presiden Jokowi)
Konteks: Ini adalah perombakan kabinet yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan merupakan reshuffle kedua pada Kabinet Kerja.
Tujuan: Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan setelah adanya evaluasi kinerja menteri.
Reshuffle Jilid II Kabinet Merah Putih (Era Presiden Prabowo)
Konteks: Ini adalah perombakan kabinet terbaru yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada September 2025.
Dasar: Pelantikan menteri dan wakil menteri yang baru didasarkan pada hak prerogatif presiden, sesuai dengan ketentuan UUD 1945.
Contoh Perubahan: Beberapa posisi yang diubah termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Pemuda dan Olah Raga, serta sejumlah posisi wakil menteri dan kepala badan.


Ketersediaan
#
Perpustakaan SMKN 59 Jakarta (342.03) 342.03 TIM u
NF0000667TIM/c1
Tersedia
#
Perpustakaan SMKN 59 Jakarta (342.03) 342.03 TIM u
NF0000667TIM/c2
Tersedia
#
Perpustakaan SMKN 59 Jakarta (342.03) 342.03 TIM u
NF0000667TIM/c3
Tersedia
#
Perpustakaan SMKN 59 Jakarta (342.03) 342.03 TIM u
NF0000667TIM/c4
Tersedia
#
Perpustakaan SMKN 59 Jakarta (342.03) 342.03 TIM u
NF0000667TIM/c5
Tersedia
#
Perpustakaan SMKN 59 Jakarta (342.03) 342.03 TIM u
NF0000667TIM/c6
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
342.03 TIM u
Penerbit
Jakarta : Visi Media., 2016
Deskripsi Fisik
vi, 94 hal.; ill.; 19 cm x 12,5 cm; Bibliografi, hlm 94
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-065-271-2
Klasifikasi
342.03
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet-1, 2016
Subjek
UUD 1945
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
TIM Visi Yustisia
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Lentera 59
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan SMKN 59 Jakarta merupakan pusat literasi dan sumber belajar bagi seluruh warga sekolah, menyediakan berbagai koleksi buku pelajaran, kejuruan, fiksi, hingga digital. Kami mendukung pengembangan budaya baca, literasi digital, dan pembelajaran mandiri dalam suasana yang nyaman dan inspiratif.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?